AdvertorialDPRD KALTIM

Meski AKD Belum Terbentuk, DPRD Kaltim Tetap Lanjutkan Agenda Legislatif

×

Meski AKD Belum Terbentuk, DPRD Kaltim Tetap Lanjutkan Agenda Legislatif

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Walaupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih dalam proses pembentukan, lembaga legislatif tersebut tetap menjalankan agenda-agenda penting tanpa hambatan berarti.

Salah satu langkah yang diambil adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Kerja, Pokok-pokok Pikiran (Pokir), serta Tata Cara Kode Etik yang menjadi prioritas utama DPRD dalam menyinkronkan kerja legislatif dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, atau yang akrab disapa Nanda, menegaskan bahwa meskipun AKD belum sepenuhnya terbentuk, hal tersebut tidak mengganggu jalannya agenda penting yang sudah direncanakan.

Menurutnya, pembentukan Pansus merupakan langkah strategis agar DPRD Kaltim dapat siap menghadapi pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Desember dan Januari mendatang.

“Tidak perlu terburu-buru untuk membentuk AKD, karena semuanya sudah berjalan sesuai jadwal. Pembentukan Pansus ini penting untuk sinkronisasi dengan agenda Pemerintah Provinsi Kaltim. Kita memastikan bahwa semua sudah sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama,” ujar Nanda kepawa awak media, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, Nanda memastikan bahwa proses pembentukan AKD masih berlangsung dan akan segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak menghalangi kelancaran tugas-tugas legislatif yang sedang berjalan.

“Untuk AKD, kita masih menunggu waktu yang tepat. Proses ini mengikuti aturan yang ada. Fraksi-fraksi akan segera menerima pembagian AKD, dan meskipun ada beberapa penyelesaian yang harus dilakukan, DPRD Kaltim tetap melanjutkan agendanya tanpa gangguan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya untuk terus bekerja dengan profesional meski dalam situasi internal yang sedang dalam penyelesaian.

Pembentukan Pansus menjadi bukti nyata bahwa lembaga legislatif Kaltim tetap fokus pada tugasnya, yakni mengawal proses pemerintahan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =