AdvertorialDPRD KALTIM

Negara Harus Hadir, DPRD Kaltim Kritik Lambannya Pemulihan Dampak Tambang

×

Negara Harus Hadir, DPRD Kaltim Kritik Lambannya Pemulihan Dampak Tambang

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Saat hujan turun tanpa henti di sebagian besar wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, air bukan hanya membanjiri rumah dan sawah.

Ia membawa serta kekhawatiran yang tak asing bagi mereka yang tinggal di pinggiran tambang—tempat di mana air tak lagi mengalir sebagaimana mestinya, dan bencana datang tanpa peringatan.

Bagi Syarifatul Sya’diah, anggota Komisi III DPRD Kaltim, banjir yang terus datang tiap musim hujan bukan sekadar persoalan cuaca. Ia menyebutnya sebagai bentuk nyata dari ketidakadilan ekologis, warisan dari eksploitasi sumber daya yang tak seimbang dengan perlindungan lingkungan.

“Setiap musim hujan tiba, warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang harus hidup dalam kecemasan. Ini bukan semata bencana alam—ini bencana sosial dan ekologis,” ujarnya, dalam satu sesi wawancara di Samarinda.

Ia menggambarkan bagaimana kawasan yang dulunya hutan dan lahan resapan air, kini berubah menjadi lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga. Ketika hujan deras datang, air tak lagi punya tempat untuk meresap. Ia mengalir deras, menenggelamkan rumah, sekolah, bahkan harapan.

“Kita tidak menolak tambang. Tapi tidak boleh ada yang dikorbankan. Terutama masyarakat kecil yang tidak punya kuasa untuk melindungi ruang hidupnya sendiri,” tegas Syarifatul.

Banjir, menurutnya, adalah alarm keras bahwa sistem pertambangan selama ini belum memihak pada rakyat. Banyak warga yang terpaksa menerima risiko hidup berdampingan dengan tambang tanpa pernah mendapatkan perlindungan layak. Mereka tidak hanya kehilangan harta, tapi juga hak untuk hidup aman dan sehat.

Ia mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bergerak melampaui evaluasi administratif. Menurutnya, sudah waktunya negara hadir dalam bentuk pemulihan wilayah terdampak, kompensasi adil, dan penguatan regulasi.

“Kalau banjir terus terjadi karena daya rusak tambang, maka negara harus hadir untuk memulihkan hak-hak rakyat yang terampas. Ini soal keadilan,” ujarnya lantang.

Tak berhenti di sana, Syarifatul mengusulkan agar skema tanggung jawab sosial lingkungan (CSR) dari perusahaan tambang tak hanya berhenti pada baliho atau program seremonial. Ia menuntut alokasi dana konkret untuk mitigasi bencana, rehabilitasi lingkungan, serta penguatan komunitas di sekitar tambang.

“Kita bicara soal masa depan. Kalau regulasi dan pengawasan tidak diperkuat, maka masyarakat akan terus menjadi korban berulang dari sistem yang tidak adil,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

86 + = 93