UpdateNusantara.id, Samarinda – Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas berbagai sumber berpotensi memberikan pemasukan daerah Benua Etam.
Kali ini Pansus menganalisa potensi pendapatan daerah dari sektor pengelolaan alur sungai Mahakam bersama instansi terkait yang dibahas dalam RDP yang digelar di Ruang Rapat Gedung E Lt. 1, Komplek Kantor DPRD kaltim, Selasa (21/3/2023).
Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono menerangkan bahwa, dirinya ingin melihat kegiatan usaha apa saja yang dapat dijalankan dalam pengelolaan alur Sungai Mahakam. Oleh sebab itu, Sapto meminta pendapat dari Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.
“Kami meminta mereka untuk dapat melakukan kajian pada alur Sungai Mahakam yang melintang di Kaltim ini,” terangnya.
Dalam RDP tersebut, Sapto memperoleh sejumlah masukan terkait beberapa keuntungan yang dapat diraih seperti penyediaan shortcut atau sodetan pada alur sungai yang mampu mempercepat lalu lintas pada sungai tersebut, serta setiap kendaraan air yang hendak melintas dikenakan biaya.
“Ini dilakukan pada beberapa daerah seperti Sungai Barito dan Sungai Kapuas. Makanya kita sedang mengkaji hal ini apakah memungkinkan untuk diterapkan,” ucapnya.
Pengelolaan Alur Sungai Mahakam, kata Sapto, khusus untuk segmen Samarinda dapat menyumbangkan pendapatan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 350 miliar. Sayangnya nominal fantastis tersebut tidak ada secuil pun yang diterima oleh Kaltim selama ini.
“Itu baru satu titik. Bagaimana jika kita kumpulkan semuanya seperti Berau, Balikpapan dan kabupaten maupun kota lainnya. Kalau kita bisa atur, pendapatan daerah akan meningkat. Jadi potensi kita ini harus dimaksimalkan,” katanya.
Menurut Politisi Golongan Karya (Golkar) ini, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor alur sungai mahakam tidak harus dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Bisa saja bekerjasama dengan pihak ketiga, agar sektor pengelolaan alur Sungai Mahakam maksimal berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” tutupnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)