UpdateNusantara.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengalokasikan dana sebesar Rp 22 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk pengolahan rumput laut di pabrik yang telah selesai dibangun. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan mesin dan peralatan guna mendukung produksi di pabrik pengolahan rumput laut.
Pabrik pengolahan rumput laut ini, yang berlokasi di Kecamatan Muara Badak, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mengembangkan sektor pertanian di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Arfan Boma, menjelaskan bahwa pembangunan pabrik pengolahan rumput laut ini adalah bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2025. Proyek ini telah direncanakan sejak tahun 2019, dan saat ini hanya tinggal pengadaan peralatan dan mesin pabrik karena fisik bangunan pabrik telah selesai.
“Jika tidak ada kendala, pengadaan peralatan akan dilakukan pada awal tahun 2024. Begitu mesin tiba, pabrik pengolahan rumput laut akan segera beroperasi,” ujarnya.
Boma juga menekankan bahwa pihaknya telah merencanakan pembangunan pusat Industri Kecil Menengah (IKM) yang berkaitan dengan pengolahan rumput laut ini sejak awal. Selain rumput laut, pusat ini juga akan mengolah jagung, pakan ternak, dan karet.
Pabrik ini akan mengubah rumput laut menjadi tepung yang nantinya akan dijual kepada beberapa pabrikan untuk menghasilkan produk-produk berbasis rumput laut. Dia berharap bahwa pembangunan infrastruktur seperti jaringan komunikasi untuk kelompok IKM, fasilitas penampungan hasil panen, dan jaringan pemasaran yang terkait dengan pengolahan rumput laut akan berjalan lancar.
“Kami juga berharap ada peningkatan kualitas hidup petani kita,” pungkasnya. (KY/Adv/DiskominfoKukar)