UpdateNusantara.id,Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan kepedulian serius terhadap pelestarian dan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Komitmen ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, saat menerima audiensi dan silaturahmi dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, pada Kamis (22/5/2025), di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Dalam kesempatan tersebut, Asep memperkenalkan dirinya yang baru menjabat di Kalimantan Timur sejak Maret 2025, sekaligus mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Asep menegaskan bahwa bahasa merupakan bagian dari kedaulatan bangsa. Menurutnya, bahasa sebagai simbol negara memiliki posisi penting, meskipun tidak tampak secara fisik seperti bendera. Ia pun menyarankan agar semua papan nama, petunjuk, dan informasi publik menempatkan Bahasa Indonesia sebagai prioritas utama, di atas bahasa daerah maupun asing.
“Bahasa adalah identitas bangsa. Mari kita tempatkan Bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Asep.
Sementara itu, Dafip menyambut baik upaya sosialisasi tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemkab Kukar siap berkolaborasi dengan Balai Bahasa untuk menanamkan semangat penggunaan Bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai aturan.
“Harapan kami, ini menjadi awal dari gerakan yang lebih luas untuk memperkuat posisi Bahasa Indonesia dalam seluruh lini kehidupan pemerintahan dan masyarakat,” ucap Dafip.
Asep juga menyampaikan bahwa Balai Bahasa akan terus menjalin kerja sama lintas lembaga dan memberikan apresiasi kepada institusi yang aktif menjaga penggunaan Bahasa Indonesia di akhir tahun nanti. Ia berharap Kukar bisa menjadi contoh daerah yang konsisten menjaga marwah bahasa nasional. (Ky/Adv/DiskominfoKukar)















