AdvertorialDPRD KALTIM

Perda Kepemudaan Sudah Disahkan, DPRD Kaltim Tunggu Aksi Pemuda Kutim

×

Perda Kepemudaan Sudah Disahkan, DPRD Kaltim Tunggu Aksi Pemuda Kutim

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Dari sudut desa hingga pusat kota di Kutai Timur, semangat anak-anak muda tak pernah padam. Mereka berkumpul dalam organisasi, membangun program, dan berupaya memberi kontribusi nyata untuk daerah.

Namun, di balik semangat itu, masih ada satu persoalan lama yang belum juga tuntas, dukungan anggaran dari pemerintah.

Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan yang disahkan oleh DPRD Kalimantan Timur sejatinya hadir sebagai landasan hukum untuk mendukung peran strategis para pemuda.

Sayangnya, hingga hari ini, implementasinya masih jauh dari kata ideal. Bantuan keuangan untuk organisasi kepemudaan di daerah, salah satunya di Kutai Timur, masih seret.

Agus Aras, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, mengakui hal ini. Menurutnya, bukan karena pemerintah menutup mata, melainkan karena belum ada usulan resmi dari pemuda setempat. “L

“Usulan dari pemuda itu sendiri belum disampaikan kepada kami. Padahal, secara regulasi, itu yang menjadi syarat utama,” ujarnya dengan nada sedikit menyayangkan.

Bagi Agus, regulasi bukan penghalang, tapi justru jembatan. Ia menyebut bahwa selama ini pihaknya terbuka bagi aspirasi dan kebutuhan pemuda, asalkan proses administrasi dijalankan sesuai prosedur.

“Saran kami, ajukan usulan secara resmi. Bisa melalui kami di DPRD, atau langsung ke birokrasi Pemprov Kaltim. Tanpa itu, kami tidak bisa berbuat banyak,” jelas legislator dari Partai Demokrat itu.

Ia berharap para pemuda di Kutai Timur dan daerah lain bisa lebih proaktif. Menurutnya, organisasi kepemudaan adalah salah satu motor penggerak kemajuan sosial dan ekonomi daerah. Dengan bantuan yang tepat, program-program mereka bisa berkembang—dari sekadar diskusi menjadi aksi nyata.

Di tengah semangat desentralisasi dan pembangunan daerah, suara pemuda seharusnya tak hanya terdengar, tapi juga diberdayakan. Perda sudah ada. Pintu sudah terbuka. Kini saatnya para pemuda bergerak, tidak hanya menggagas, tetapi juga berani mengetuk pintu anggaran. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 4 =