AdvertorialPemkot Samarinda

Praktik Jukir Liar di Kota Samarinda Menyulut Keributan, Dishub Dorong Koordinasi dengan Pihak Ruko

×

Praktik Jukir Liar di Kota Samarinda Menyulut Keributan, Dishub Dorong Koordinasi dengan Pihak Ruko

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Jukir liar melakukan pemalakan. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Upaya penertiban parkir di Kota Samarinda terus ditingkatkan, khususnya terkait praktik jukir liar yang menyebabkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat dan pengendara. Insiden terkini melibatkan seorang jukir liar di Jalan P Irian, yang memicu perdebatan dengan pengelola ruko di kawasan tersebut.

Jukir tersebut meminta uang parkir kepada pengunjung salah satu hotel di area tersebut, meskipun parkiran yang tersedia berada di dalam ruko dan merupakan wewenang pihak ruko.

Menyikapi kejadian ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Didi Zulyani, menjelaskan bahwa pihak ruko atau usaha tersebut belum berkoordinasi dengan Dishub terkait batas parkir.

“Belum ada koordinasi dengan kami mengenai batas parkir. Saya baru mengetahuinya sekarang, jika tidak diberitahu,” ujarnya, Senin (6/11/2023).

Didi juga menegaskan bahwa pihak Dishub tidak membenarkan tindakan pemalakan yang dilakukan oleh jukir liar tersebut. Jukir seharusnya tidak mencampuri urusan parkir di dalam ruko.

“Jukir di daerah itu semuanya binaan kami. Namun, jika dia mengaku sebagai warga setempat, terutama jika lokasi parkir berada di dalam ruko, seharusnya dia tidak memiliki hak,” tegasnya.

Didi juga menyayangkan bahwa pihak ruko belum berkoordinasi dengan Dishub untuk membahas batas parkir. Namun, dalam waktu dekat, Dishub berencana untuk melakukan patroli dan menelusuri jalur tersebut guna mengidentifikasi titik yang dikelola oleh jukir liar. (SY/Adv/DiskominfoSamarinda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51 − 46 =