UpdateNusantara.id, Samarinda – Di tengah dinamika pekerjaan dewan, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama sejumlah pejabat struktural dan fungsional di Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat internal yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltim, Selasa (12/11/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moesi, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana, serta ketua-ketua fraksi dari berbagai partai.
Selain itu, rapat tersebut juga diikuti oleh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, serta sejumlah pejabat dan tenaga ahli di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim. Agenda utama rapat tersebut adalah membahas langkah-langkah strategis dalam memaksimalkan kinerja DPRD melalui pembentukan pansus (panitia khusus) dan penjadwalan paripurna.
Ekti Imanuel, dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya menyusun agenda DPRD secara terstruktur agar seluruh kegiatan dewan dapat berjalan dengan efektif. “Kami merencanakan untuk segera melaksanakan paripurna dan membentuk beberapa pansus yang akan bekerja sesuai dengan fungsinya,” ujar Ekti.
Ada empat pansus yang akan dibentuk dalam waktu dekat, yakni Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD (Renja DPRD), Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, dan Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD. Masing-masing pansus, menurut Ekti, akan diisi oleh 12 hingga 13 anggota DPRD yang bertugas untuk membahas dan menyelesaikan topik sesuai dengan agenda masing-masing.
Pansus Renja DPRD, yang menjadi salah satu prioritas utama, akan fokus pada pembahasan rencana kerja dewan yang berfungsi sebagai bagian dari sistem perencanaan pemerintah daerah. “Renja DPRD memuat rencana strategis dan target kinerja DPRD setiap tahunnya. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa kerja DPRD tetap terarah dan berfokus pada pencapaian yang konkret,” jelas Ekti, yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra.
Selain itu, Pansus Pokir DPRD akan membahas aspirasi masyarakat yang dikumpulkan dari berbagai daerah di Kaltim. “Pokir DPRD adalah aspirasi yang berasal dari masyarakat yang harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan atau program kerja dewan,” tambah Ekti.
Tak kalah pentingnya, Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD akan membahas norma-norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka.
“Kode etik DPRD adalah pedoman yang bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas dewan. Ini penting agar setiap anggota DPRD dapat bekerja dengan profesionalisme yang tinggi,” terang Ekti.
Rapat internal ini menjadi titik awal dari upaya DPRD Kaltim untuk meningkatkan kualitas kinerjanya, agar dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah.
Pembentukan pansus-pansus ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian agenda kerja dewan sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil. (MF/Adv/DPRDKaltim)