AdvertorialDPRD Samarinda

Ronald Soroti Rencana Penggunaan Lahan Pasca Tambang untuk Pemakaman

×

Ronald Soroti Rencana Penggunaan Lahan Pasca Tambang untuk Pemakaman

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng. (Foto: SF)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Rencana pemanfaatan lahan pasca tambang oleh PT. Bukit Baiduri Energi (BBE) sebagai lokasi pemakaman umum di Kota Samarinda mendapat sorotan dari DPRD.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menekankan pentingnya kesiapan lahan sebelum digunakan, agar tidak menimbulkan masalah teknis di kemudian hari.

Ronald menyampaikan bahwa lahan bekas tambang tidak bisa serta merta dijadikan area pemakaman tanpa melalui proses pembenahan terlebih dahulu. Ia menyoroti perlunya kajian dan proses land clearing agar area tersebut betul-betul siap pakai saat dibutuhkan masyarakat.

“Tentu dalam rangka menggunakan lahan bekas tambang ini sebagai lahan pemakaman, kan harus dibenahi. Apakah perlu dilakukan clearing lagi, jangan sampai setelah mau digunakan malah banyak yang harus dikerjakan lagi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan masukan kepada perwakilan PT Bukit Baiduri Energi (BBE) agar lahan yang diserahkan benar-benar sesuai peruntukannya dan memenuhi standar kelayakan pemakaman.

“Tadi sudah kami sampaikan kepada pihak BBE, kalau bisa lahan yang diberikan sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan perda rancangan kami juga terkait pemakaman umum, kalau bisa yang rata,” jelasnya.

Ronald menambahkan, pemilihan lokasi pemakaman harus mempertimbangkan aspek keamanan, aksesibilitas, serta kondisi fisik tanah. Ia berharap proses pemanfaatan lahan ini dapat dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat maupun pemerintah kota di masa depan.

Dengan penataan yang tepat, lahan bekas tambang diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang terhadap kebutuhan lahan pemakaman yang semakin mendesak di Kota Samarinda. (SF/Adv/DPRDKOTASAMARINDA)

Example 120x600