AdvertorialDPRD KALTIM

Salehuddin Pertanyakan Nasib Ratusan Guru yang Penempatan Kerjanya Belum Jelas

×

Salehuddin Pertanyakan Nasib Ratusan Guru yang Penempatan Kerjanya Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Salehuddin, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), mempertanyakan nasib ratusan guru yang telah lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan penempatan kerja.

Salehuddin menekan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera mengajukan kembali kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) supaya ribuan guru lainnya dapat lolos dengan pertimbangan.

“Upaya pengajuan kembali itu menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan agar status tanpa penempatan itu dapat berubah sesuai dengan harapan,” tutur Saleh saat diwawancarai awak media, Selasa (28/3/2023).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjabarkan, dari data yang berhasil dihimpun, ada sebanyak 567 guru Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah lolos dalam seleksi PPPK namun berstatus tanpa penempatan. Besaran angka itu masih belum termasuk guru-guru yang ikut melalui jalur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Mirisnya, kata Saleh, para pendidik yang lolos dengan status tanpa penempatan masih bertaruh mengadu nasib, bahkan sebagian dari mereka ada yang masih mengajar namun dengan status honorer.

“Sebenarnya sudah lolos di passing grade, jadi kalau bicara soal nilai dan beberapa kelengkapan yang lain, mereka sudah lolos sebenarnya dan berhak menyandang status PPPK,” ungkapnya.

Menurut Saleh, pertimbangan yang bisa diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim salah satunya mengenai pemetaan kebutuhan guru yang ada di Benua Etam.

“Kita berharap Pemprov bisa mengajukan kembali yang sudah lolos PPPK dengan status tanpa penempatan ini, diformasikan lagi menjadi lolos PPPK dengan melakukan mapping atau pemetaan kembali kebutuhan guru,” harapnya.

Saleh menjelaskan, dalam kurun waktu tahun 2023 sampai tahun 2025 mendatang banyak pegawai negeri memasuki masa pensiun di Kaltim, terbanyak dari tenaga pendidik. Sebagai pengganti, maka guru PPPK didorong mengatasi kekurangan tenaga pendidik di Provinsi Kaltim.

“Di Kaltim saya nilai hampir 30 sampai 40 persen guru dan tenaga pendidikan akan mengalami pensiun, kalau ini terus berlanjut maka tentu banyak sekolah yang mengalamikekurangan guru,” tutup Saleh (HM/Adv/DPRDKaltim)


Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 + = 22