Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD KALTIM

Samsun Harap Rencana Pembangunan Food Estate Bukan Sekedar Wacana

×

Samsun Harap Rencana Pembangunan Food Estate Bukan Sekedar Wacana

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: UpdateNusantara.id/HM)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bercita-cita wujudkan kedaulatan pangan, agar Benua Etam tidak ketergantungan dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pangan dan bahan pokok lain.

Untuk diketahui, sejauh ini Kaltim masih bergantung pada hasil pertanian dari luar daerah untuk mencukup kebutuhn pangan di Kaltim, daerah lain yang dimaksud adalah daerah Sulawesi dan Jawa.

Kendati demikian, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Samsun, berkeinginan agar Kaltim mampu memproduksi hasil pertanian di daerah sendiri, terlebih lagi dengan peluang besar dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Benua Etam.

Bicara kemandirian pangan, kata Samsun, wacana pembangunan Food Estate atau lumbung pangan yang selalu digaungkan oleh Pemprov Kaltim dalam berbagai kesempatan belakangan ini, semoga dapat segera direalisasikan.

“Semoga rencana itu bisa terwujud karena kita ini punya lahan yang luas. Jika hal itu terpenuhi, maka mimpi Kaltim untuk kemandirian pangan bukan hanya sekadar isapan jempol belaka,” harapnya, Kamis (9/3/2023).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menghimbau, wacana ini wajib didukung oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim agar kedaulatan pangan di Benua Etam segera terwujud.

Bahkan Samsun menegaskan akan berkomitmen, pihaknya selaku unsur pimpinan Legislatif Kaltim akan mendukung penuh penganggaran program food estate jika rencana ini benar-benar direalisasikan.

“Kami siap mendukung dan mengawal rencana itu untuk mewujudkan swasembada pangan di Kaltim,” tukasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28 − 22 =