Provinsi Kalimantan Timur (1)
AdvertorialDPRD KALTIM

Sejumlah Perusahaan Tambang Batubara di Kubar di Datangi Pansus IP DPRD Kaltim

×

Sejumlah Perusahaan Tambang Batubara di Kubar di Datangi Pansus IP DPRD Kaltim

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Kerja Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim ke Bayan Group, Kutai Barat. (Foto: UpdateNusantara.id/HM/HO)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi sejumlah perusahaan tambang batubata yang berada di Kutai Barat (Kubar).

Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka memastikan realisasi dana Corporate Social Responsibility(CSR), Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dari perusahaan pertambangan.

Kedatangan Pansus tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus IP M. Udin didampingi sejumlah anggota Pansus yang lain diantaranya, Agiel Suwarno, Abdul Kahar Tappa, Safuad, Marthinus, Sutomo Jabir dan Mimi Meriami BR Pane.

Sementara itu, turut membersamai pula perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Awang Rama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Yudha Harfani dan Balai  Pemantapan Kawasan Kehutanan dan Tata Lingkungan Wilayah IV.

M. Udin mengungkapkam, dirinya bersama rombongan anggota Pansus IP yang lain mendatangi perusahaan tambang yang tergabung dalam Bayan Group di Kabupaten Kubar. Banyak hal yang ditinjau dan didiskusikan dalam kunjungan, salah satunya ada informasi menarik dan dia berharap ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Kaltim.

“Telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Bayan Group bersama dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) anggaran dengan nominal sekitar Rp. 16 miliar untuk pendidikan, yang kedua telah ditandatangi juga MoU bersama Universitas Balikpapan (Uniba) dengan nominal sekitar Rp. 3,5 miliar,” ungkap Udin yang juga Anggota Komisi I DPRD Kaltim.

Dijelaskannya, Bayan Group sementara ini juga sedang dalam proses berkomunikasi dengan beberapa Universitas yang ada di Kaltim, termasuk Universitas Mulawarman (Unmul) untuk menyalurkan bantuan dana pendidikan.

Udin berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait pengelolaan dana CSR sedikit demi sedikit mulai terjawab. Salah satunya dialokasikan untuk bantuan dana pendidikan. Akan tetapi Pansus tidak boleh lengah untuk memastikan dana CSR para perusahaan tambang ini terealisasi dengan tepat.

“Kita akan terus memastikan dan menindaklanjuti soal pengelolaan dana CSR yang cenderung tertutup, kita akan buka terang-benderang,” pungkasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

96 − 86 =