UpdateNusantara.id, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menyosialisasikan pentingnya membayar pajak untuk kemajuan pembangunan Benua Etam.
Dewasa ini, masyarakat tengah dihebohkan dengan kasus yang terjadi perihal oknum pegawai pajak. Samsun menekankan, masyarakat tidak perlu khawatir dan takut untuk membayar pajak. Sebab, pajak yang disosialisasikan ini diperuntukkan khusus untuk pembangunan daerah Kaltim.
“Jadi beda dengan kasus Rafael dan Gayus di masa lalu, itu pajak-pajak besar, pajak pemerintah, jangan khawatir, pajak daerah ya hanya untuk daerah,” tekannya, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Minggu (16/4/2023).
Samsun mengungkapkan, pajak yang diakomodir ini sangat diperlukan Negara untuk percepatan pembangunan. Oleh sebab itu, sosialisasi Perda Pajak Daerah ini sangat diperlukan untuk membuat masyarakat paham dan gencar membayar kewajibannya.
“Sosialisasi ini memberi efek baik, terlihat dari pemasukan daerah yang semakin bertambah untuk Kaltim, ini baik untuk pembangunan,” ungkapnya, saat melalukan sosialisasi di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Sementara itu, Akhmad Sarkawi selaku Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara memaparkan bahwa, sekarang bayar pajak tidak perlu ribet dan sangat mudah, misalnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di era digitalisasi ini.
“Jaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan dibanyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS),” paparnya.
Terakhir, Samsun menambahkan, semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat langsung masuk kas daerah serta dapat dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim. “Pastinya, mekanisme digitalisasi ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tandasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)