AdvertorialDPRD KALTIM

Tenaga Ahli Dukung Optimalisasi Kerja Pansus DPRD Kaltim

×

Tenaga Ahli Dukung Optimalisasi Kerja Pansus DPRD Kaltim

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: Ist)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengapresiasi peran tenaga ahli dalam mendukung tugas panitia khusus (pansus). Dengan melibatkan tiga tenaga ahli di setiap pansus, kerja legislasi dan pengawasan menjadi lebih optimal.

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menyatakan bahwa tenaga ahli telah membantu pemberdayaan di empat pansus yang saat ini aktif bekerja. Menurutnya, keberadaan tenaga ahli memperkuat proses pengkajian dan pembahasan isu-isu strategis.

“Kalau hanya satu tenaga ahli, sulit untuk bekerja sama. Dengan adanya tenaga ahli yang cukup, kerja pansus menjadi lebih optimal,” ujar Jahidin.

Meski keberadaan tenaga ahli sangat membantu, Jahidin mengingatkan pentingnya dasar hukum yang mengatur keberadaan mereka. Ia menekankan perlunya surat keputusan (SK) dan perjanjian kerja sebagai landasan resmi.

“Jika tidak ada SK, perjalanan dinas tanpa pendamping bisa menjadi temuan saat verifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami tidak ingin bekerja tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Sekretariat Dewan disebut telah siap mendukung keberadaan tenaga ahli secara kelembagaan. Jahidin berharap pimpinan DPRD segera menyetujui interupsi terkait pengesahan dasar hukum tenaga ahli. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi kerja pansus.

Keberadaan tenaga ahli yang didukung dengan payung hukum yang jelas diharapkan mampu meningkatkan kualitas kerja DPRD Kaltim, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

90 − = 80