AdvertorialDPRD KALTIM

Tugas Pokja Belum Selesai, Penetapan AKD DPRD Kaltim Diundur Hingga November

×

Tugas Pokja Belum Selesai, Penetapan AKD DPRD Kaltim Diundur Hingga November

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: HUMAS Sekrerariat DPRD Kaltim)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memperpanjang masa kerja penugasan tiga kelompok kerja (Pokja) utama yang bertugas menyusun tata tertib, mengelola urusan internal, dan mengembangkan hubungan eksternal.

Perpanjangan masa kerja Pokja yang mulanya disepakati hingga 28 Oktober 2024 harus diundur hingga 11 November 2024. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim pada Kamis (17/10/2024) minggu lalu.

Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud berikan penjelasan kepada para awak media. Ia menerangkan bahwa keputusan ini diambil karena beberapa tugas yang belum terselesaikan dari Pokja DPRD Kaltim.

“Masih ada beberapa materi yang perlu dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya saat diwawancarai.

Pimpinan DPRD Kaltim yang akrab disapa Hamas ini menegaskan bahwa waktu tambahan ini diperlukan untuk menyelesaikan persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sebagai informasi, AKD yang dimaksud meliputi pembagian Komisi-Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda).

Hamas menjelaskan, Pokja internal akan memfokuskan tugasnya pada pembenahan internal termasuk pembentukan komisi dan pengelolaan sumber daya dewan. Di sisi lain, Pokja eksternal berperan penting dalam menjalin hubungan dengan pihak eksternal, seperti pemerintah dan lembaga-lembaga terkait.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, DPRD Kaltim dihadapkan pada tugas untuk merampungkan pekerjaan yang telah direncanakan. Hamas berharap kinerja Pokja dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan adanya penambahan waktu tentu kita berharap semua tugas Pokja dapat diselesaikan dengan segera. Ini bukan hanya soal ketepatan waktu tapi kesesuaian dengan regulasi yang ada,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 17 = 23