Provinsi Kalimantan Timur (1)
Advertorial

Pemkot Samarinda Berencana Uji Coba Kendaraan Bermotor Listrik 2023 Mendatang

×

Pemkot Samarinda Berencana Uji Coba Kendaraan Bermotor Listrik 2023 Mendatang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun didampingi Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat diwawancara awak media. (Foto: Ist)
Example 468x60

HarianBorneoSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan paling cepat penggunaan kendaraan bermotor listrik ini akan dicoba pada tahun 2023.

Ia menjelaskan, hanya dengan Rp 100 ribu baterai mobil listrik sudah 100 persen terisi dengan jarak tempuh 350 kilometer.

“Kalau 350 kilometer itu bisa sampai Samarinda – Gerogot,” beber Manalu saat dikonfirmasi di Balai Kota pada, Selasa (11/10/2022).

Ia melanjutkan, penggunaan mobil listrik ke depan, memang butuh sosialisasi secara masif kepada publik. Apalagi, kata dia, tidak semua memahami cara merawat mobil listrik ini dengan baik.

“Yang jelas, pemeliharaan (mobil listrik) lebih rendah dibanding dengan mobil konvensional,” sebutnya.

Sebagai informasi, Manalu sapaan karibnya berkesempatan mengendarai mobil listrik bermerek Hyundai Ioniq 5 dengan jarak tempuh 350 kilometer yang difasilitasi Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, tidak semua kendaraan operasional dinas di lingkup Pemkot Samarinda, berubah menjadi mobil listrik dalam satu waktu yang sama. Apalagi, dengan terbatasnya anggaran pemerintah daerah.

“Kalau untuk semua kendaraan dinas (pakai mobil listrik) belum bisa, karena harganya sangat mahal. Tapi kita akan berusaha secara bertahap,” ucap Andi Harun singkat.(Rf/Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 71 = 75