UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Rencana pemberlakuan kembali kebijakan tidak naik kelas pada tahun ajaran 2027 dinilai perlu dikaji secara menyeluruh, terutama terkait kesiapan sekolah dan tenaga pendidik.
DPRD Kota Samarinda mengingatkan, peningkatan standar hasil belajar siswa harus diikuti dengan pemenuhan jumlah guru serta penguatan kompetensi pengajar.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menilai pemerintah perlu memastikan sekolah memiliki kemampuan yang memadai sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh aturan kenaikan kelas, tetapi juga kualitas proses pembelajaran yang diterima siswa.
Wacana yang dibahas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu bertujuan mendorong siswa lebih disiplin dan meningkatkan pencapaian akademik.
Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan membutuhkan kajian akademis serta masukan dari para ahli sebelum diputuskan untuk diterapkan pada 2027.
Novan mengatakan, persoalan ketersediaan tenaga pengajar masih menjadi salah satu aspek yang perlu dibenahi di Samarinda. Selain memastikan jumlah guru mencukupi, pemerintah juga harus memperhatikan kemampuan pendidik dalam menyampaikan materi dan mendampingi siswa selama proses belajar.
“Masalah tenaga pengajar masih menjadi pekerjaan rumah di Samarinda. Bukan hanya soal jumlah guru, tetapi juga kompetensinya dalam menunjang kebutuhan belajar siswa,” ujarnya.
Ia menilai, kebijakan yang memperketat evaluasi hasil belajar berpotensi tidak mencapai sasaran apabila tidak dibarengi pembenahan persoalan mendasar di sekolah. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap satuan pendidikan memiliki dukungan yang cukup untuk memenuhi standar pembelajaran yang ditetapkan.
Menurut Novan, kondisi sekolah juga tidak bisa disamaratakan. Pemetaan terhadap kebutuhan dan kemampuan masing-masing sekolah diperlukan agar kebijakan yang nantinya diberlakukan tidak justru menambah beban bagi tenaga pendidik maupun peserta didik.
“Pemerintah harus melihat kesiapan sekolah terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan baru. Kajian perlu dilakukan secara menyeluruh supaya kebijakan tersebut tidak memunculkan persoalan lain,” katanya.
Politisi tersebut menegaskan, peningkatan mutu pendidikan semestinya dilakukan melalui perbaikan sistem pembelajaran secara menyeluruh. Evaluasi terhadap siswa tetap diperlukan, tetapi harus disertai upaya meningkatkan kualitas pengajaran dan memastikan peserta didik memperoleh pendampingan yang sesuai.
“Jangan hanya menuntut hasil belajar siswa. Kesiapan sekolah dan kemampuan tenaga pendidik juga harus dipastikan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kemendikdasmen masih mengumpulkan berbagai masukan untuk menyempurnakan rencana penerapan kebijakan tersebut. Sejumlah aspek yang perlu dipertimbangkan meliputi fasilitas sekolah, jumlah dan kompetensi guru, kondisi peserta didik, hingga keterlibatan orang tua dalam mendukung pendidikan anak.
DPRD Samarinda berharap pembahasan kebijakan tidak naik kelas tidak hanya berorientasi pada capaian akademik siswa. Pembenahan kualitas pengajaran dan pemerataan tenaga pendidik juga perlu menjadi prioritas agar rencana kebijakan pada 2027 dapat diterapkan secara tepat dan benar-benar mendukung peningkatan mutu pendidikan. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)















