UpdateNusantara.id, Samarinda – Para praktisi hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) beserta Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (7/11/2022).
Kunjungan mereka disambut langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, serta Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Kaltim. Baharuddin Demmu mengaku bahagia dapat menerima kunjungan para praktisi hukum ke DPRD Kaltim.
Pertemuan ini, ungkapnya, merupakan ajang silaturahim, diskusi atau sarana tukar pikiran bersama antara DPRD sebagai lembaga legislatif, serta para pakar atau para akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia.
“Kami senantiasa berupaya menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Kaltim, baik negeri maupun swasta,” kata Bahar.
Dalam sambutannya, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan terkait pentingnya peranan dan sumbangsih pemikiran akademisi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, khususnya dari aspek pemikiran hukum. Karena setiap lini pemerintahan dan kebijakan pembangunan tidak bisa lepas dari aspek hukum.
“Termasuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami selaku anggota DPRD. Kami terbuka menerima saran dan masukan bahkan kritikan membangun dari para akademisi hukum, dalam rangka koreksi dan perbaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Kaltim,” terangnya.
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan seminar Internasional dan rapat kerja nasional ALHI yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Pimpinan dan anggota DPRD Kaltim menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Semoga kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar dan maksimal serta dari hasil kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas fakultas hukum di kampus-kampus yang ada di Kalimantan Timur. Serta secara khusus Fakultas Hukum se Indonesia secara umum. Kita harapkan dari kegitan tersebut dapat bermanfaat berdampak positif bagi masyarakat secara luas,” tandasnya. (HM/Adv/DPRDKaltim)