UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Kebijakan yang memungkinkan siswa tidak naik kelas kembali menjadi perhatian di dunia pendidikan. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan aturan tersebut mulai tahun ajaran 2027/2028.
Ia menilai kenaikan kelas semestinya bergantung pada hasil belajar dan pemenuhan kriteria akademik, bukan menjadi hak otomatis setiap siswa.
Sikap itu disampaikan Anhar menanggapi wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengenai kemungkinan siswa tetap berada di tingkat yang sama apabila belum memenuhi persyaratan pembelajaran.
Bagi Anhar, evaluasi yang dijalankan secara konsisten dapat membentuk kedisiplinan sekaligus menumbuhkan tanggung jawab siswa dalam menjalani pendidikan. Ia berpandangan, sekolah perlu menerapkan ukuran pencapaian yang jelas agar proses kenaikan kelas benar-benar mencerminkan kemampuan peserta didik.
Anhar mengaku memiliki pengalaman pribadi yang membuatnya menilai proses tersebut penting dalam perjalanan pendidikan seseorang. Ia bahkan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kebijakan itu.
“Kalau saya, dukungannya penuh. Saya pernah mengalami proses seperti itu saat sekolah, dan pengalaman tersebut memberi pelajaran besar bagi saya,” ujar Anhar.
Ia menceritakan bahwa pada masa sekolahnya, menghadapi ujian membutuhkan persiapan yang sungguh-sungguh. Siswa harus mengatur waktu untuk mempelajari materi, termasuk mengulang pelajaran pada malam hari atau bangun lebih awal sebelum berangkat ke sekolah.
Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, hasil evaluasi seharusnya menjadi dasar dalam menentukan apakah seorang siswa layak melanjutkan ke tingkat berikutnya. Peserta didik yang telah memenuhi ketentuan dapat naik kelas, sedangkan mereka yang belum mencapai standar perlu mengikuti mekanisme penilaian sesuai aturan pendidikan.
Anhar menegaskan, perbedaan hasil belajar perlu diakui melalui sistem evaluasi yang terukur. Dengan begitu, siswa memiliki dorongan untuk meningkatkan kemampuan dan tidak menganggap kenaikan kelas sebagai sesuatu yang pasti diperoleh tanpa memenuhi persyaratan.
“Penilaiannya harus melihat hasil yang dicapai. Kalau kemampuan dan ketentuannya sudah terpenuhi, tentu bisa melanjutkan. Namun, jika persyaratannya belum tercapai, harus ada evaluasi sesuai standar yang ditetapkan,” katanya.
Ia menilai kondisi pendidikan saat ini berbeda dengan pengalaman yang pernah dijalaninya. Anhar menyoroti anggapan bahwa siswa akan tetap dinyatakan lulus meskipun nilai yang diperoleh belum memadai. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar standar akademik tetap memiliki arti dalam proses pendidikan.
“Dulu, kemungkinan tidak lulus itu ada. Jadi, siswa punya dorongan untuk benar-benar mempersiapkan diri menghadapi ujian,” tuturnya.
Anhar juga mengingat kembali kebiasaan belajar yang harus dijalani untuk menghadapi mata pelajaran yang diujikan. Keterbatasan waktu pada malam hari bukan alasan untuk tidak belajar karena siswa masih dapat memanfaatkan waktu menjelang pagi.
Ia menyebut kebiasaan tersebut mengajarkan pentingnya konsistensi dan pengelolaan waktu. Menurutnya, kesungguhan belajar tidak hanya dibutuhkan saat ujian berlangsung, tetapi harus menjadi bagian dari tanggung jawab siswa selama mengikuti pembelajaran.
“Kalau malam tidak sempat belajar, waktu sebelum subuh bisa digunakan untuk mengulang materi. Bahkan, sebelum berangkat sekolah, kita bisa menyisihkan sekitar 20 sampai 30 menit untuk mempersiapkan pelajaran yang akan diujikan,” pungkas Anhar. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)















