AdvertorialDPRD Samarinda

Bus Baru Meluncur di 2027, Angkot Lama Jangan Sampai Gulung Tikar

×

Bus Baru Meluncur di 2027, Angkot Lama Jangan Sampai Gulung Tikar

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : MRD)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Rencana menghadirkan layanan bus kota di Samarinda pada 2027 diharapkan dapat memperluas pilihan transportasi masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan angkutan kota yang selama ini beroperasi.

Pemerintah daerah diminta menyusun pola layanan dan trayek secara cermat agar moda transportasi baru tidak membuat pelaku usaha lokal kehilangan penumpang.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menilai rencana pengoperasian bus melalui skema Buy The Service (BTS) perlu dibarengi perencanaan yang memperhatikan ekosistem transportasi yang sudah terbentuk. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2027 dengan dukungan pembiayaan dari APBN.

Aris menyebut, tahap awal layanan bus kota kemungkinan akan difokuskan pada kawasan perkotaan. Penentuan wilayah operasional itu perlu mempertimbangkan kebutuhan mobilitas warga sekaligus kondisi angkutan umum yang telah melayani sejumlah rute di Samarinda.

“Kalau rencana bus kota ini berjalan, kemungkinan pelayanan awalnya menyasar kawasan perkotaan terlebih dahulu. Karena itu, pengaturannya perlu dipersiapkan sejak awal,” ujar Aris.

Ia menilai, dengan jumlah penduduk Samarinda yang mendekati satu juta jiwa, kebutuhan terhadap transportasi umum yang memadai semakin penting. Kehadiran bus kota dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Meski demikian, layanan baru tersebut nantinya akan bersaing sekaligus berdampingan dengan berbagai moda yang sudah tersedia, mulai dari angkutan kota dan taksi hingga transportasi berbasis aplikasi. Kondisi ini, menurut Aris, harus menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan transportasi.

Ia mengingatkan, penambahan layanan publik seharusnya memberikan manfaat bagi pengguna tanpa menimbulkan dampak yang merugikan operator transportasi yang lebih dahulu beroperasi. Pengaturan trayek, jangkauan layanan, serta kualitas pelayanan perlu dirancang agar setiap moda memiliki ruang untuk berkembang.

Aris berpandangan, masyarakat perlu diberikan keleluasaan memilih transportasi sesuai kebutuhan. Pada saat yang sama, pemerintah harus menjaga agar pengembangan sistem transportasi tetap memperhatikan keberadaan usaha lokal.

“Pelayanan harus menjadi salah satu ukuran utama. Masyarakat berhak mendapatkan pilihan transportasi yang baik, tetapi kondisi dan keberadaan pelaku usaha yang sudah ada juga harus diperhitungkan,” katanya.

Aris menegaskan, DPRD Samarinda mendukung investasi dan pengembangan fasilitas yang dapat mendorong kemajuan kota serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, dukungan tersebut perlu diikuti kebijakan yang seimbang agar pertumbuhan layanan baru tidak mengesampingkan pihak yang selama ini berperan dalam mobilitas warga.

Menurutnya, angkutan kota merupakan bagian dari layanan transportasi yang telah lebih dahulu hadir dan menjadi sumber penghidupan bagi para pelakunya. Karena itu, keberadaan bus kota sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari pembenahan sistem transportasi, bukan sekadar menambah moda tanpa memperhitungkan dampaknya.

“Angkutan kota sudah lama membantu masyarakat berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Jangan sampai kehadiran layanan baru justru membuat usaha yang lebih dulu berjalan kehilangan kesempatan untuk tetap beroperasi,” pungkas Aris. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)

Example 120x600