AdvertorialDPRD Samarinda

Samarinda Utara Punya Peluang di Sektor Tani dan Wisata, DPRD Dorong Potensinya Dioptimalkan

×

Samarinda Utara Punya Peluang di Sektor Tani dan Wisata, DPRD Dorong Potensinya Dioptimalkan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : MRD)
Example 468x60

UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Pengembangan pertanian dan pariwisata dinilai perlu menjadi bagian penting dalam penataan Kecamatan Samarinda Utara. Wilayah seluas 229,52 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 119 ribu jiwa itu memiliki potensi ekonomi lokal yang dinilai dapat dikembangkan lebih maksimal melalui perencanaan wilayah yang tepat.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan wacana pemekaran Samarinda Utara seharusnya tidak hanya berfokus pada pembentukan wilayah administrasi baru. Penataan pemerintahan juga perlu diarahkan untuk mendukung pengelolaan potensi daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pertanian dan pariwisata merupakan sektor yang layak mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan Samarinda Utara. Keduanya berpeluang menjadi penopang ekonomi masyarakat apabila didukung kebijakan dan pengelolaan yang terarah.

“Dengan wilayah yang cukup besar, Samarinda Utara memiliki peluang untuk mengembangkan pertanian maupun pariwisata. Potensi tersebut perlu diperhitungkan ketika pemerintah menyusun rencana penataan wilayah,” kata Samri.

Ia menerangkan, dorongan pemekaran berawal dari aspirasi masyarakat dan sejumlah tokoh setempat. Selain mendekatkan pelayanan publik, perubahan struktur pemerintahan diharapkan membuat kebutuhan setiap kawasan dapat ditangani dengan lebih sesuai.

Namun, proses pemekaran masih harus melewati sejumlah tahapan dan memenuhi persyaratan administratif. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah ketentuan mengenai jumlah kelurahan yang harus dipenuhi untuk membentuk kecamatan baru.

Karena itu, luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk belum cukup menjadi dasar untuk merealisasikan pemekaran. Pemerintah perlu memastikan seluruh persyaratan yang berlaku dapat dipenuhi sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Samri menyebut penataan batas wilayah kelurahan dapat menjadi salah satu opsi yang dikaji. Salah satu usulan yang berkembang ialah mengalihkan dua kelurahan dari Kecamatan Samarinda Ulu untuk mendukung pembentukan kecamatan baru.

Meski begitu, usulan tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah Kota Samarinda perlu mengkaji kemungkinan tersebut dengan mempertimbangkan aspek administratif, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan yang mengatur pembentukan wilayah pemerintahan.

DPRD Samarinda berharap pembahasan pemekaran dilakukan secara menyeluruh, sehingga tujuan penataan wilayah tidak berhenti pada perubahan batas administrasi. Perencanaan yang matang diperlukan agar peningkatan kualitas pelayanan publik berjalan seiring dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Samri menegaskan, pemerintah kota perlu mencari alternatif penyelesaian apabila pemekaran memang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Langkah yang ditempuh tetap harus berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Kalau aspirasi ini memang dibutuhkan masyarakat dan harus segera ditindaklanjuti, pemerintah kota perlu melihat peluang penyelesaian yang bisa ditempuh agar prosesnya tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Ia berharap penataan Samarinda Utara nantinya dapat memberikan manfaat lebih luas, mulai dari pelayanan pemerintahan yang semakin dekat hingga terbukanya peluang pengembangan pertanian dan pariwisata. Dengan begitu, potensi yang dimiliki kawasan tersebut dapat dikelola secara lebih terencana untuk mendukung perekonomian masyarakat. (MRD/Adv)

Example 120x600