UpdateNusantara.id, SAMARINDA – Antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda mendapat perhatian DPRD Samarinda.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan teknis pelayanan di SPBU, tetapi juga dengan ketersediaan kuota BBM bersubsidi yang belum tentu sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pemerintah daerah perlu melihat persoalan antrean dari sisi kebutuhan dan jumlah alokasi BBM yang diterima daerah.
Menurutnya, apabila kuota yang diberikan pemerintah pusat lebih rendah dibanding kebutuhan riil di lapangan, antrean berpotensi terus terjadi meskipun pengaturan pelayanan di SPBU telah dilakukan.
“Jangan sampai kebutuhan yang diajukan sebenarnya satu juta atau bahkan dua juta, tetapi yang disetujui hanya 500 ribu. Kalau begitu, tentu tidak akan seimbang dengan jumlah kendaraan yang ada,” ujar Deni.
Ia menilai evaluasi terhadap kuota BBM subsidi perlu dilakukan dengan mengacu pada data jumlah kendaraan dan tingkat konsumsi masyarakat. Dengan begitu, pengajuan tambahan kuota dapat memiliki dasar yang lebih kuat.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan data yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan pada awal Oktober 2026.
Dalam pembahasan itu, usulan kebutuhan BBM bersubsidi dari Pemprov Kaltim tercatat mencapai 1.000.299 kiloliter (KL). Namun, kuota yang akhirnya disetujui pemerintah pusat hanya 529.000 KL.
Di sisi lain, jumlah kendaraan di Samarinda terus mengalami pertumbuhan. Data Korlantas Polri hingga pertengahan 2026 mencatat sekitar 1,01 juta kendaraan berada di wilayah Samarinda.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 904.150 merupakan sepeda motor, sedangkan kendaraan mobil pribadi mencapai 107.381 unit.
Deni mengatakan dirinya belum memegang angka pasti mengenai besaran kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan khusus untuk Samarinda. Meski begitu, ia melihat adanya persoalan ketimpangan antara kebutuhan masyarakat dengan pasokan yang tersedia.
“Kalau angka pastinya untuk Samarinda saya belum tahu. Tetapi yang saya pahami memang ada disparitas antara kebutuhan dengan kuota yang tersedia,” katanya.
Karena itu, Deni meminta persoalan antrean tidak hanya ditangani melalui pengaturan teknis di SPBU. Pemerintah daerah juga dinilai perlu memperjuangkan penambahan pasokan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Sejumlah langkah, kata dia, dapat dilakukan secara bersamaan. Selain mengusulkan tambahan kuota, pemerintah dapat mengevaluasi jam operasional SPBU serta memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Pengawasan juga dinilai penting untuk memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan dan tetap diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi ketentuan.
“Kalau memang dibentuk satgas, harus benar-benar turun untuk mengawasi dan memastikan BBM subsidi ini tepat sasaran,” tegasnya.
Deni turut mendorong Pemkot Samarinda lebih aktif menyampaikan kebutuhan BBM daerah kepada pemerintah pusat. Pengajuan tersebut, menurutnya, harus dilengkapi data penggunaan dan kebutuhan aktual di lapangan.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi antrean panjang yang berulang di SPBU Samarinda.
“Jangan hanya sekadar menanyakan kuota, tetapi harus diperjuangkan. Harapannya kebutuhan BBM bersubsidi di daerah bisa terpenuhi sehingga antrean tidak terus berulang,” pungkas Deni. (MRD/Adv/DPRDSamarinda)















